Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Garut menyelenggarakan program sosialisasi dan penguatan ikatan untuk menghentikan praktik sunat pada perempuan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, pada Senin (16/6/2025). Foto Pemprov Jabar.

pencegahan sunat perempuan

PD 'Aisyiyah Garut Gandeng Kemenkes dan Dinkes: Cegah Sunat Perempuan

PD 'Aisyiyah Kabupaten Garut menggelar sosialisasi dan penggalangan komitmen pencegahan sunat perempuan pada 16 Juni 2025 di Aula Dinas Kesehatan Garut. Acara ini didukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan mitra pembangunan, dengan Garut sebagai salah satu dari 11 wilayah pilot project program pencegahan kekerasan di sektor kesehatan sejak 2023.

Pimpinan Daerah 'Aisyiyah di Kabupaten Garut menyelenggarakan program sosialisasi dan penguatan ikatan untuk menghentikan praktik sunat pada perempuan. Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (16/6).

Perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Astuti, mengungkapkan, acara ini didukung oleh rekan-rekan pembangunan serta Kemenkes. Garut sendiri terpilih sebagai salah satu dari sebelas wilayah percontohan dalam inisiatif pencegahan kekerasan di sektor kesehatan yang telah digelar sejak 2023 hingga 2025. Di mana hal itu sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan dan Bappenas

dr. Astuti menekankan, penghapusan sunat perempuan adalah bagian dari usaha melindungi perempuan dan anak-anak. Ia mengutip data dari Survei Kesehatan Reproduksi Nasional (SPHRN) yang menunjukkan, sekitar 41,6% perempuan di Indonesia telah mengalami sunat perempuan. Menurut Riskesdas, Jawa Barat juga tercatat sebagai salah satu provinsi dengan angka prevalensi yang tinggi.

Ia juga menyatakan, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan meratifikasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 terkait Pelayanan Kesehatan Reproduksi, yang menekankan pelarangan praktik sunat perempuan. Sejak 2023, Kemenkes bekerja sama dengan PD 'Aisyiyah dan Ikatan Bidan Indonesia untuk memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan agar tidak melakukan tindakan itu lagi.

Memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui pemuka agama dan tokoh masyarakat, merupakan langkah krusial dalam mencegah praktik yang dianggap membahayakan kesehatan perempuan ini.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, mengungkapkan, dari penelusuran terhadap sejumlah bidan, meski ada permintaan dari masyarakat, praktik tersebut tidak dilakukan dan alih-alih diberikan edukasi. Ia mencatat, pada 2024, ada tiga permintaan sunat perempuan yang berhasil ditolak melalui pendekatan edukatif.

dr. Tri menambahkan, kemungkinan besar angka praktik sunat perempuan masih lebih rendah daripada laporan yang ada, sehingga perlu pengumpulan data yang lebih teliti melalui Posyandu atau PAUD. Ia menegaskan, tidak ada layanan sunat perempuan di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta di Garut.

Di sisi lain, Ketua PD 'Aisyiyah Garut, Eti Nurul Hayati menyatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong penghentian praktik pemotongan genital perempuan, mempercepat pencegahan, memperkuat kolaborasi antarsektor, serta meningkatkan edukasi bagi masyarakat. Selain itu, para peserta diharapkan menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi.

Acara ini berlangsung selama dua hari. Hari pertama diadakan di Dinas Kesehatan dengan dihadiri oleh 40 peserta, sementara hari kedua akan dilaksanakan di Hotel Santika dengan 50 peserta dari berbagai instansi dan organisasi perempuan.

Eti berharap agar program ini mendapatkan dukungan dari semua pihak agar dapat dilaksanakan dengan sukses dan mencapai tujuan yang diinginkan.

Sumber: JABARPROVGOID

Komentar