Dalam sinergi fiskal nasional ini, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi.
Perbedaan angka Rp18 triliun tidak menunjukkan konflik atau penyimpangan, melainkan disebabkan oleh perbedaan teknis dan metodologis dalam pelaporan data.
Keduanya memastikan, langkah ini tidak menekan pemerintah daerah (Pemda), melainkan mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.
Creative financing bukan sekadar mencari pinjaman baru, melainkan cara mengoptimalkan sumber daya di luar APBD secara inovatif, transparan, dan akuntabel.