FE (20) seorang mahasiswa dari Garut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden anarkisme yang terjadi saat demonstrasi hari buruh Internasional atau mayday 2025 di Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan milik Polsek Kiaracondong.