Kegiatan yang digelar hingga larut malam itu menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk kawasan Stadion Bima, untuk melakukan penertiban pelajar di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB serta razia minuman keras (miras).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras) demi menjaga ketertiban dan keamanan. Dalam apel rutin Senin (14/4), ia menginstruksikan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin dan perangkat daerah untuk terlibat langsung dalam penertiban serta bekerja sama dengan masyarakat.