Pembangunan hunian tetap dipercepat agar masyarakat terdampak segera menempati tempat tinggal yang layak.
Hunian vertikal dinilai mampu memperbaiki tata kota sekaligus memudahkan penyediaan fasilitas publik seperti sarana olahraga dan ruang terbuka hijau.
Kebijakan ini, merupakan bagian dari pelaksanaan program tiga juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penghapusan BPHTB adalah bentuk keberpihakan negara kepada generasi muda yang tengah memulai hidup mandiri.
Saat ini, kebijakan tersebut telah berlaku di sekitar 93% kabupaten/kota di Indonesia.
Pemerintah Kota Bandung melanjutkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2025, menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Wali Kota Muhammad Farhan meninjau salah satu rumah penerima bantuan di RW 08, Hegarmanah.