Saat ini, kebijakan tersebut telah berlaku di sekitar 93% kabupaten/kota di Indonesia.
Pemerintah Kota Bandung melanjutkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2025, menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Wali Kota Muhammad Farhan meninjau salah satu rumah penerima bantuan di RW 08, Hegarmanah.