28 Pasangan di Kota Cirebon Ikut Itsbat Nikah Gratis

Sebanyak 28 pasangan di Kota Cirebon mengikuti itsbat atau pengesahan nikah gratis.
Rabu, 30 Nov 2022 13:28 WIB Author - Miftahus Saadah Maulidiyah

Kota Cirebon, Jurnal Jabar Sebanyak 28 pasangan di Kota Cirebon mengikuti itsbat atau pengesahan nikah gratis. Program yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag bertujuan untuk memfasilitasi pasangan suami istri yang sudah menikah sesuai syariat, tapi belum tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA).

Itsbat nikah sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena perlindungan mereka dimulai sejak penetapan pernikahan, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Selasa (29/11).

Agus menjelaskan, Pemkot mendapat informasi masih banyak keluarga yang sudah menikah secara syariat, tapi administrasinya belum tercatat oleh negara. Hal ini berdasarkan hasil diskusi pihaknya dengan lurah, camat, Kemenag dan Pengadilan Agama Cirebon.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menuturkan, kuota yang disediakan 30 pasangan. Namun yang hadir mengikuti itsbat nikah sebanyak 28 pasangan.

Semoga tahun depan bertambah, bila perlu anggarannya masuk dalam Musrenbang, tuturnya.

Baca juga :