Ade Yasin Ragu PNS Kerja di Rumah Berlaku di Daerah

Bupati Bogor ini pun mempertanyakan KPI yang diberlakukan nantinya
Sabtu, 10 Agst 2019 21:25 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar), ragu, wacana pegawai negeri sipil (PNS) kerja di rumah berlaku di daerah. Lantaran sebagian pekerjaan masih dilakukan secara manual.

Kalau teknologinya mendukung, saya kira, bisa aja. Semuanya sudah elektronik. Tapi untuk di daerah, rasanya mustahil, ucap Bupati Bogor, Ade Yasin, Sabtu (10/8).

Dia turut mempersoalkan indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) yang dipakai nantinya. Dalam mengukur kinerja abdi negara.

KPI-nya harus jelas. Karena itu, yang jadi parameter untuk mengukur kinerja ASN kita, kata politikus PPP ini mengingatkan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, menambahkan, pihaknya akan menyiapkan metode pengukuran kinerja. Bagi PNS yang bekerja menggunakan sistem digital.

Baca juga :