INDRAMAYU - Polisi berhasil membongkar bisnis narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana berinisial AM (45) dari dalam Lapas Kelas II B Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Nilai transaksi yang dihasilkan pun sangat mencengangkan, yakni mencapai Rp1,7 miliar.
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, berhasil mengamankan sejumlah pihak termasuk S (42) yang merupakan istri AM. Berkat bisnis sabu tersebut rekening AM pun menggemuk. Uang miliaran hasil transaksi sabu dalam kurun waktu setahun pun terkumpul.
Sementara, kata dia, S ditangkap sehari setelah polisi mengamankan AM dan petugas Lapas Kelas II B Indramayu berinisial CPT (52). Catatan transaksi senilai Rp1,7 miliar, kata Yoris dalam keterangan pers, Rabu (27/2).
Itu semuanya bisnis narkoba hasiol catatan transaksi selama satu tahun terakhir, ucapnya.
Menurutnya, penangkapan pelaku S itu merupakan hasil pengembangan pelaku lainnya, yakni AN (46). Polisi menyita barang bukti dari tangan AN berupa puluhan paket sabu.