Bupati Bandung Wajibkan Standar Kesehatan Selama Idulfitri 1441 H

Warga wajib pakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, tidak bersentuhan dengan orang lain, dan mencuci tangan setiap usai beraktivitas.
Senin, 25 Mei 2020 11:34 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang Naser, meminta warganya disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 selama Lebaran.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung tidak menganjurkan warga melaksanakan Salat Idulfitri secara berjamaah di lapangan atau masjid, kecuali warga yang tinggal di area dalam zona hijau penularan COVID-19.

Tadi untuk zona hijau di beberapa kecamatan dipersilakan, dengan catatan tidak bersilaturahmi dengan bersentuhan. Jadi tidak ada bersalam-salaman, kata Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Ahad (24/5).

Ia mengemukakan bahwa warga tetap bisa bersilaturahmi, mengunjungi kerabat atau handai taulan di dalam kota, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Silaturahmi lokal pasti melakukan tapi jangan sampai mudik, dengan catatan standar kesehatan dilakukan, kata Dadang.

Baca juga :