Cegah Banjir, Pemkab Bandung akan Terbitkan Perbup Tentang Pola Tanam

Menurut Bupati Bandung, banjir bandang terjadi diakibatkan alih fungsi lahan dengan pola tanam yang salah.
Selasa, 10 Des 2019 10:30 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang M Naser, berencana untuk membuat peraturan bupati (Perbup) mengenai pola tanam, menyusul peristiwa banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Kertasari pada Jumat (6/12).

Menurutnya, bencana banjir bandang tersebut terjadi diakibatkan alih fungsi lahan dengan pola tanam yang salah. Sehingga wilayah perbukitan di wilayah itu, tidak mampu menahan air hujan yang cukup deras.

Kami akan lahirkan Perbup tentang pola tanam. Untuk yang menanam di lahan PT Perhutani dan PTPN tanpa sabuk gunung atau menanam tanpa berwawasan lingkungan, akan kami cabut hak garapnya melalui Perbup tersebut, kata Dadang di Kabupaten Bandung, Senin (9/12).

Menurutnya, banyak lahan garapan masyarakat di kemiringan bukit yang tidak memiliki sabuk gunung (lahan pencegah erosi). Selain itu, sabuk gunung tersebut perlu juga ditanami oleh tumbuhan yang kuat.

Misalnya kaliandra, rumput gajah, odot, kopi dan tanaman keras lainnya. Saya mengerti, petani sayur menebang pohon yang tinggi karena takut kekurangan cahaya matahari untuk tanamannya. Makanya tanaman kerasnya bisa dipendekkan, kopi bisa dibonsai hingga tingginya hanya 1-2 meter, kata Dadang.

Baca juga :