Ini Respons Perhutani soal 1.300 Pohon Ganja di Lahan 1,5 Ha

Perhutani angkat bicara sekaligus dibuat sibuk terkait adanya lahan ganja seluas 1,5 hektare di wilayah mereka.
Senin, 18 Feb 2019 19:08 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

PURWAKARTA - Perhutani angkat bicara sekaligus dibuat sibuk terkait adanya lahan ganja seluas 1,5 hektare di wilayah mereka. Petugas internal Perhutani pun memperketat penjagaan setelah ditemukan 1.300 pohon ganja.

Total luas lahan Perhutani di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta mencapai 2.200 hektare. Sementara, Administrasi Perum Perhutami KPH Purwakarta Sukidi menerangkan 1,5 hektar lahan yang ditanam ganja masuk dalam Kawasan perlindungan Setempat (KPS).

Lantaran, kata dia, kawasan tersebut berada dekat dengan bantaran Waduk Juanda Jatilihur. Lahan tersebut memiliki fungsi sebagai daerah penyangga.

Lokasi penanaman berada di kawasan KPS. Di titik koordinat Y-6,49455 X107,32818. Lokasi itu tidak diperuntukkan menjadi lahan garapan karena berfungsi sebagai penyangga Waduk Jatiluhur, kata Sukidi di kantornya, Senin (18/2).

Sukidi pun mengakui Perhutani sama sekali tidak mengetahui sebagian lahannya tersebut ditanami ganja. Terlebih, pelaku bernama Sarwin yang berprofesi sebagai buruh tani menanami pohon pepaya untuk menyamarkan pohon ganja.

Baca juga :