Ini Respons Perhutani soal 1.300 Pohon Ganja di Lahan 1,5 Ha

Ini Respons Perhutani soal 1.300 Pohon Ganja di Lahan 1,5 Ha Perhutani angkat bicara sekaligus dibuat sibuk terkait adanya lahan ganja seluas 1,5 hektare di wilayah mereka. (Foto: Ist)

PURWAKARTA - Perhutani angkat bicara sekaligus dibuat sibuk terkait adanya lahan ganja seluas 1,5 hektare di wilayah mereka. Petugas internal Perhutani pun memperketat penjagaan setelah ditemukan 1.300 pohon ganja.

Total luas lahan Perhutani di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta mencapai 2.200 hektare. Sementara, Administrasi Perum Perhutami KPH Purwakarta Sukidi menerangkan 1,5 hektar lahan yang ditanam ganja masuk dalam Kawasan perlindungan Setempat (KPS).

Lantaran, kata dia, kawasan tersebut berada dekat dengan bantaran Waduk Juanda Jatilihur. Lahan tersebut memiliki fungsi sebagai daerah penyangga.

"Lokasi penanaman berada di kawasan KPS. Di titik koordinat Y-6,49455 X107,32818. Lokasi itu tidak diperuntukkan menjadi lahan garapan karena berfungsi sebagai penyangga Waduk Jatiluhur", kata Sukidi di kantornya, Senin (18/2).

Sukidi pun mengakui Perhutani sama sekali tidak mengetahui sebagian lahannya tersebut ditanami ganja. Terlebih, pelaku bernama Sarwin yang berprofesi sebagai buruh tani menanami pohon pepaya untuk menyamarkan pohon ganja.

Untuk itu, kata dia, Perhutani bakal menelusuri lahan berstatus KPS tersebut ditanami warga setempat. Pasalnya, wilayah tersebut seharusnya tidak dapat digarap untuk kepentingan apapun.

"Hasil penyisiran memang masuk ke kawasan hutan perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong. BKPH Purwakarta berbatasan dengan lahan Perum PJT II", ungkapnya.

Lahan digarap pelaku seluas 1,5 hektare, yang di dalamnya terdapat tanaman ganja secara mengelompok dengan keluasan sekitar 80 meter persegi. Kini di lokasi penemuan ganja ini sudah dipasang garis polisi. Semua barang bukti sudah disita polisi. 

Diketahui, KPS ialah lokasi yang tidak diperuntukkan menjadi lahan garapan. Pihak perhutani membiarkan lahan tersebut dan hanya ditanami pohon bambu.

Perhutani tidak mengetahui ada ladang ganja di lahannya. Lahan tersebut diduga kuat sudah dialih fungsikan oleh pelaku, lalu menggantinya dengan menanam pepaya dan cabai rawai.