Kembali Gelar Demo, Mahasiswa di Bandung Tuntut 8 Hal

Salah satu tuntutan demo kali ini adalah hentikan kriminalisasi aktivis.
Senin, 30 Sep 2019 16:08 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) memadati gedung depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.

Mereka berkumpul untuk melakukan kembali aksi menolak RUU bermasalah, serta meminta agar segera mengadili aparat pelaku kekerasan.

Selain mahasiswa, aksi tersebut juga diikuti sejumlah elemen-elemen lain di antaranya pelajar, organisasi masyarakat (ormas), dan elemen lainnya.

Massa tersebut membawa poster-poster dan spanduk, berisi tulisan tentang penolakannya terhadap RUU yang dianggap bermasalah.

Massa berkumpul sambil meneriakan yel-yel tentang isi dari tuntutannya dalam aksi tersebut. Adapun massa memiliki 7+1 poin tuntutan sebagai berikut :

Baca juga :