DPRD Jabar Desak Ridwan Kamil Tetapkan Dirut RSUD Al-Ihsan

DPRD Jabar Desak Ridwan Kamil Tetapkan Dirut RSUD Al-Ihsan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya. (Foto isi: Antara; Foto cover: Instagram - @rsudalihsan).

BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendesak kepada Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil, untuk segera menetapkan Direktur Utama (dirut) RSUD Al-Ihsan, Kabupaten Bandung definitif. Ini sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan kepegawaian, di rumah sakit tersebut.

"Kami mendesak kepada Gubernur Jabar untuk segera memutuskan orang untuk menjabat sebagai Dirut (RSUD Al-Ihsan) definitif agar bisa melakukan proses negosisasi yang punya daya eksekusi," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Senin (4/11).

Sebelumnya, pada Senin (4/11) pagi, ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan, yang terletak di Jalan Ki Astramanggala, Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut status kepegawaiannya dan peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai.

Abdul Hadi menambahkan, selama ini karena dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), sehingga Plt Dirut RSUD Al Ihsan tidak bisa membuat keputusan yang penting, atau memiliki daya eksekusi yang besar.

"Catatan saya sejak di Komisi V periode, sebelumnya memenang hampir sekitar 95 persen karyawan RSUD Al-Ihsan berstatus non-PNS, walaupun kepemilikannya milik Pemerintah Provinsi Jabar," ujar Abdul.

Ia mengatakan, terkait mekanisme karyawan non-PNS RSUD Al-Ihsan yang ingin diangkat menjadi PNS, maka mereka harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi.

"Tapi masalahnya karyawan di sana sebagai besar usianya di atas 35 tahun. Sehingga bisa jadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tapi kalau ada dirut definitif ini kan bisa dikomunikasikan mana saja karyawan yang memang layak menjadi ASN statusnya," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti menyatakan, pihaknya akan menyampaikan seluruh tuntutan pegawai non-PNS RSUD Al-Ihsan Kabupaten Bandung, yang melakukan unjuk rasa rasa terkait status kepegawaian mereka, pada Senin (4/11).

"Intinya ada empat tuntutan yang disampaikan oleh mereka dan Dinkes Jabar akan menyampaikan hal tersebut ke pemilik rumah sakit yakni Pak Gubernur Jawa Barat," kata Berli Hamdani Gelung Sakti seperti dikutip dari Antara.

Menurut Berli, Dinkes Jawa Barat siap memfasilitasi hingga pembinaan karyawan RSUD Al-Ihsan.

Oleh karena itu, tambah Berli, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari solusi atau jalan keluar tuntutan para pegawai non-PNS RSUD Al-Ihsan, yang berunjuk rasa hari ini.

"Jadi kami akan kaji aturan yang ada karena masalah ini sudah berlangsung lama, sehingga masalahnya sudah cukup kompleks," kata Berli. (Ant).