Kini Cetak Tiket KA Dapat Dilakukan di Semua Stasiun, Syarat Berlaku

Pengguna jasa Kereta Api Indonesia (KAI) dapat mencetak tiket pada mesin check in counter di semua stasiun yang melayani KA jarak jauh.
Jumat, 18 Jan 2019 10:39 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

CIREBON - Pengguna jasa Kereta Api Indonesia (KAI) dapat mencetak tiket pada mesin check in counter di semua stasiun yang melayani KA jarak jauh.

Manajer Humas Daop 3 Cirebon Kuswardoj mengatakan, penerapan aturan baru terkait check in dilakukan KAI guna memberikan kemudahan kepada calon penumpang yang akan menggunakan moda transportasi Kereta Api.

Dengan adanya penerapan ini para penumpang diberikan kemudahan dapat bebas melakukan check in atau pencetakan tiket diseluruh stasiun online, kata Kuswardojo di Cirebon, Jumat (18/1).

Dengan ketentuan penerapan check in di seluruh stasiun online hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 selama 24 jam sebelum keberangkatan kereta api, tuturnya.

Kuswardoyo memberikan, contoh ketika penumpang Kereta Api Argo Jati relasi Cirebon-Gambir yang akan berangkat 2 Februari 2019, penumpang dapat check in di Stasiun Brebes paling telat sehari sebelumnya (1 Februari 2019) atau 24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Jika kurang dari 24 jam kata dia, penumpang hanya bisa melakukan check in di stasiun keberangkatan dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

Baca juga :