Pemprov Jabar Target Benahi 9.513 Rutilahu pada 2022

Pemprov Jabar menargetkan pembenahan sebanyak 9.513 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2022.
Selasa, 06 Sep 2022 15:39 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Kota Bandung, Jurnal Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan pembenahan sebanyak 9.513 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2022. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, program pembenahan Rutilahu diharapkan mampu memberi hunian yang layak bagi masyarakat.

Diharapkan, setelah rutilahu diperbaiki, derajat kesehatan penghuninya meningkat begitu juga produktivitasnya, pendapatan juga serta ekonomi dan kesejahteraannya, kata Wahyu, Minggu (4/9).

Wahyu menjelaskan, Pemprov Jabar menganggarkan Rp189 miliar untuk merealisasikan program pembenahan Rutilahu tahun ini.

Menurut Wahyu, masyarakat yang mendapatkan anggaran bantuan pembenahan Rutilahu sudah terseleksi di tingkat desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Selanjutnya, data diajukan ke pemerintah kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi.

Wahyu menambahkan, data penerima bantuan itu juga tercantum dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat dan pemerintah pusat).

Baca juga :