Pemuda Pengangguran Terciduk Bawa Ratusan Obat Terlarang

Polres Cianjur mengamankan ratusan butir obat terlarang berbagai merk seperti Tramadol, Trihexyphenidyl dan Hexymer.
Senin, 09 Des 2019 18:00 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur, menangkap seorang pemuda Encep Mulyadi (26) warga Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan butir obat terlarang berbagai merk seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer, kata Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, pada wartawan di Cianjur, Senin (9/12).

Ia menuturkan, tertangkapnya pemuda pengangguran itu berawal ketika pihak keamanan Pasar Induk Pasirhayam Cianjur mengamankannya, karena menabrak panggung yang ada di area pasar tanpa sebab.

Petugas keamanan menaruh curiga terhadap pemuda tersebut, kemudian mengamankannyadi pos keamanan pasar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan butir obat terlarang di dalam tas yang dibawa tersangka.

Mendapati hal tersebut, petugas keamanan melaporkannya ke Mapolres Cianjur. Petugas yang mendapat laporan langsung membawa tersangka beserta barang bukti, guna dilakukan pengembangan.

Baca juga :