Petani Kabupaten Bogor Kini Punya Asuransi Usaha Tani Padi

Realisasi Program Pancakarsa, Distanhorbun Kabupaten Bogor, Jawa Barat meluncurkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Selasa, 03 Sep 2019 10:30 WIB Author - Rina Suci

JASINGA - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meluncurkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Ini bertepatan dengan musim kemarau di Desa Kalong Sawah, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/9).

Ini untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), ujar Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor Siti Nurianty di Bogor usai peluncuran AUTP.

Menurutnya, sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen. Sehingga mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain, yakni pertanggungan asuransi.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, peluncuran AUTP ini bukti menunaikan janjinya untuk menyejahterakan petani. Hal ini sesuai programnya bernama Pancakarsa, yakni Karsa Bogor Maju yaitu terlaksananya penanaman padi seluas 92.592 hektare.

Saat daerah Bogor Timur kekurangan air, alhamdulillah di wilayah Bogor Barat air masih tersedia, sehingga petani tetap dapat melaksanakan tanam padi, ujar Bupati yang belum genap setahun memimpin Bogor itu.

Baca juga :