Pilkada 2020, Pemkab Cianjur Hibahkan Dana Rp74 miliar

Dana hibah ini nilainya lebih kecil dari pengajuan awal ke KPU Cianjur.
Selasa, 08 Okt 2019 16:08 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Pemkab Cianjur mengucurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp74 miliar. Nilai ini lebih kecil dari pengajuan awal yaitu Rp85 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur.

Kepala Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Cianjur, Wahyu Ginanjar, mengatakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020 telah dialokasikan Pemkab Cianjur. Hal inisesuai dengan Permendagri Nomor 59/2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Prosesnya ada di tingkat penyelenggara KPU dan Badan Pengawas Pemilu Cianjur. KPU mendapatkan hibah sebesar Rp74 miliar dan Bawaslu mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp24 miliar, kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (8/10).

Pencairan dilakukan dua tahapan, tahap pertama KPU mendapatkan sebesar Rp1 miliar, sisanya tahun depan sebesar Rp73 miliar. Untuk Bawaslu tahap pertama sebesar Rp350 juta dan tahap selanjutnya sebesar Rp23.650.000.000.

Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan proses pencairannya melalui APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020. Dengan nilai tahap pertama Rp1 miliar, sisanya sebesar Rp73 miliar akan dialokasikan tahun depan.

Baca juga :