Polres Bogor Tetapkan 53 Tersangka Pengedar Narkoba

Sasaran utama para bandar itu adalah masyarakat berusia muda.
Jumat, 06 Des 2019 15:53 WIB Author - Rina Suci

CIBINONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap 51 tersangka bandar dan pengedar, serta dua pemakai narkoba dalam kurun waktu 10 hari. Saat Operasi Antik Lodaya pada tanggal 21-30 November 2019.

Kami berhasil melakukan pengungkapan 40 kasus narkotika dengan total 53 tersangka. Dari 53 tersangka itu hampir semuanya jadi bandar, ujar Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni, saat ekspos kasus narkoba di halaman Mapolres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (6/12).

Ia menyebutkan, para tersangka ditangkap dari 31 Polsek di bawah Polres Bogor. Dari tangan para tersangka, Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa 100 gram sabu, 1 kilogram ganja, dan berbagai macam obat-obatan terlarang.

Semua kasusnya masih terus kita kembangkan untuk mencari bandar yang lebih besar lagi, ujar Joni.

Menurutnya, para tersangka bandar maupun pengedar narkoba tersebut, memasarkan barang terlarang itu ke berbagai kalangan dan lintas profesi. Tapi, sasaran utamanya adalah masyarakat berusia muda.

Baca juga :