Polres Cianjur Tangkap Bandar Narkoba

Tertangkapnya terduga bandar tersebut berdasarkan informasi warga sekitar yang resah, dengan peredaran narkoba di lingkungannya.
Selasa, 12 Nov 2019 17:56 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap Ujang Yusuf (24) warga Kampung Kalibunder, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, terduga bandar narkoba jenis ganja siap edar seberat 1,5 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengatakan tertangkapnya terduga bandar tersebut berdasarkan informasi warga sekitar yang resah, dengan peredaran narkoba di lingkungannya.

Atas informasi tersebut, kami langsung melakukan pengintaian dan melakukan pengeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan dua bungkus ganja dililit lakban cokelat, ungkap Ade.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan, gergaji, kertas nasi dan telepon selular, yang digunakan terduga pengedar untuk melancarkan transaksinya.

Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap bandar besar yang memasok ganja pada terduga. Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, tuturnya.

Baca juga :