Polresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan miras dan narkoba dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, di halaman Polresta Bogor Kota.
Kamis, 19 Des 2019 14:26 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 15.250 botol minuman keras (miras), 20 jeriken miras oplosan, serta 250 gram narkoba jenis sabu, dan 5.000 gram narkoba jenis ganja.

Pemusnahan miras dan narkoba dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser di halaman Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (19/12), usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019.

Pada kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 serta pemusnahan miras dan narkoba, dihadiri juga oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Dandim 06/06 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, serta jajaran polisi di Polresta Bogor Kota.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas, oleh kendaraan berat stoom hingga hancur. Limbahnya dialirkan ke lubang yang telah disediakan. Serta pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar, hingga menjadi abu.Kemudian, limbahnya dimasukkan ke dalam lubang yang telah disediakan.

Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser, secara simbolis juga sempat melakukan pembakaran barang bukti narkoba, dengan cara diaduk-aduk di dalam drum tempat pembakaran.

Baca juga :