PPKM Level 4 Dilanjutkan, Pemkot Tangsel Fokus Turunkan Kasus Covid-19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Rabu, 04 Agst 2021 12:52 WIB Author - Lilien Wijayanti

Ciputat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021 sesuai instruksi Mendagri No. 27/2021. Aturan PPKM level 4 tersebut masih melanjutkan aturan PPKM selanjutnya tanpa ada perubahan.

Untuk ketentuannya masih sama, kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (3/8).

Benyamin menjelaskan, selama penerapan PPKM, pihaknya tengah fokus menurunkan kasus Covid-19 di daerahnya sehingga perbandingan angka positif Covid-19 dengan jumlah tes (positivity rate) bisa turun.

Ketentuan level 4 sendiri diukur dari positivity rate-nya masih di atas 5% sehingga pemerintah harus berupaya menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka 5%, jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel terus berupaya menurunkan keterisian bed Covid-19 (BOR) di rumah sakit yang saat ini sudah mulai turun dari 98% menjadi 60%. Pemkot menargetkan BOR setidaknya berada di angka 50% agar masyarakat yang terinfeksi Covid-19 bergejala berat tidak kesulitan mencari tempat isolasi.

Baca juga :