Relokasi Warga Desa Pasir Madang, Ada Opsi 15 Titik

Terkait hunian, Gubernur Jabar menawarkan dua opsi bagi warga korban tanah longsor.
Selasa, 28 Jan 2020 18:04 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meninjau lokasi longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1), dalam dalam kunjungan tersebut dan mengatakan terdapat 15 titik yang akan dijadikan tempat relokasi warga korban di Kabupaten Bogor, termasuk warga Pasir Madang.

Ke-15 titik itu tersebar di tiga wilayah, yakni lima lokasi di Tanah PTPN VIII Cikasungka seluas 20,48 hektare, delapan lokasi di tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII seluas 59,5 hektare. Serta dua lokasi di tanah milik warga dengan luas 1,72 hektare dan total kebutuhan lahan relokasi mencapai 81,7 hektare.

Saat meninjau warga di pengungsian yang ada di Desa Pasir Madang, Emil sebenarnya menawarkan dua opsi yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga korban longsor.

Opsi pertama, warga tetap bisa tinggal di Desa Pasir Madang dengan syarat ada hasil kajian dari ahli geologi, yang menyatakan bahwa desa tersebut aman untuk dijadikan lokasi hunian.

Sementara, opsi kedua adalah merelokasi warga ke tempat aman, yang jaraknya sekitar 15 km dari Desa Pasir Madang.

Baca juga :