Rencana Pemkab Bogor Relokasi PKL di Puncak

Pemkab Bogor akan merelokasi sekitar 500 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak Cisarua. Berikut detilnya.
Kamis, 16 Mei 2019 16:20 WIB Author - Rina Suci

CISARUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan merelokasi sekitar 500 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan pembangunan Rest Area yang dimulai hari ini, Kamis (16/5).

Sudah mulai berjalan hari ini, karena MoU sudah ditandatangani PUPR, Pemkab Bogor dan PTPN kemarin, kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati di Bogor, Kamis (16/5).

Menurutnya, Rest Area yang berlokasi di seberang Landing Paralayang Cisarua Kabupaten Bogor ini berkapasitas 500 kios untuk berdagang, sehingga bisa dijadikan tempat relokasi para PKL Puncak yang tak lama lagi akan tergusur karena proyek pelebaran jalan.

Ada rest area supaya di Puncak tidak semerawut, kalau PKL di pinggir jalan parkirnya sembarangan. Karena itu PTPN yang menyediakan lahan rest area, ujar Anita.

Pembangunan rest area ini memang sudah lama direncanakan, proyeknya bahkan sudah dianggarkan oleh Pemkab Bogor sebesar Rp10 miliar melalui APBD 2018, tapi batal terserap.

Baca juga :