Resmi Beroperasi, Ini Tarif Tol Bocimi Sesi I

Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) sesi I Ciawi-Cigombong resmi memberlakukan tarif normal sejak Jumat (1/2) pukul 00.00 WIB.
Jumat, 01 Feb 2019 15:32 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

SUKABUMI - Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) sesi I Ciawi-Cigombong resmi memberlakukan tarif normal sejak Jumat (1/2) pukul 00.00 WIB. Tarif tertinggi menjadi milik kendaraan golongan IV dan V.

Manajer Operasi Trans Jalan Tol (TJT) Bocimi Said Sudiarto mengatakan, seluruh gerbang di jalur Bocimi sesi I telah diaktifkan. Tiga pintu gerbang masuk dan keluar Cigombong, dua pintu keluar dan masuk Caringin, serta dua gerbang keluar Ciawi sudah dapat dilintasi.

Dia berpesan agar para pengguna jalan tetap menjaga kehati-hatian saat menggunakna Tol Bocimi sesi I. Panjang keseluruhan tol sejatinya mencapai 54 kilometer (Km) dan terbagi dalam empat sesi. Dari empat baru satu sesi (Ciawi-Cigombong sepanjang 13,35 km) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo awal Desember lalu.

Untuk pengguna jalan Tol Bocimi kami meminta untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan. Mematuhi seluruh rambu-rambu di jalan tol, menyiapkan uang elektronik dan saldonya cukup, kata Said di Sukabumi, Jumat (1/2).

Dengan diaktifkannya sesi I, maka tersisa tiga sesi yang masih dalam penyelesaian. Tiga sesi tersbeut, yakni sesi II Cigombong-Cibadak 11,90 km, sesi III Cibadak-Sukabumi Barat 13,70 km, dan sesi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur 13,05 km.

Baca juga :