Satpol PP Bandung Razia Miras dan PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung merazia miras dalam rangka cipta kondisi selama Bulan Ramadhan.
Jumat, 17 Mei 2019 10:30 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Sekitar 200 botol minuman beralkohol dan tujuh pekerja seks komersial (PSK) dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dalam rangka cipta kondisi selama Bulan Ramadhan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Suhada mengatakan razia tersebut dilakukan juga bersama Satgas TNI-Polri dengan menindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan, Ketertiban, Keindahan (K3) serta Perda Minuman Beralkohol.

Tujuh orang PSK yang kita dapatkan dari tiga lokasi yaitu Jalan Otista, Kebon Jati, dan Ciateul, kata Mujahid di Mako Satpol PP, Jalan R.A.A Marta Negara, Kota Bandung, Jumat (17/5) dini hari.

Dia mengatakan untuk minuman alkohol yang dirazia oleh pihaknya masuk kedalam golongan A sampai golongan C.

Seperti biasa di toko jam, awalnya kita hanya tes selintas, ternyata setelah kita bongkar, banyak minuman beralkohol di sana, ungkapnya.

Baca juga :