Urai Kemacetan, Dishub Tangerang Alihkan Arus Lalin di Kelapa Dua

Pengalihan arus lalu lintas (Lalin) mulai diuji coba di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (20/09/2021).
Selasa, 21 Sep 2021 16:21 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Tangerang, Jurnal Jabar Pengalihan arus lalu lintas (Lalin) mulai diuji coba di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (20/09/2021). Kepala Bidang Lalu Lintas DInas Perhubungan (Dishub), Sukri, mengatakan rekayasa Lalin dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 WIB serta pukul 16.00-19.00 WIB.

Rekayasa ini kita uji dulu selama satu bulan, lalu nanti kita evaluasi. Jika ini efektif (untuk mengatasi kemacetan) nanti kita permanenkan, kata Sukri, dilansir dari laman tangerangkab.go.id.

Sukri menjelaskan, Dishub Tangerang memberlakukan rekayasa Lalin tersebut di dua titik, yakni Simpang Empat Islamic Village dan Simpang Tiga Kelapa Dua. Dishub bekerja sama dengan Satpol PP dalam pelaksanaannya.

Dalam rekayasa lalin hari ini, Dishub Kabupaten Tangerang juga bekerjasama dengan Polres Tangsel, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, sambungnya.

Sementara itu, Kanit Dikyasa Polres Tangsel, IPDA Hery Sulistiono, menjelaskan pemilihan lokasi rekayasa pengalihan arus Lalin dilakukan lantaran lokasi tersebut sering terjadi kemacetan sehingga dapat menghambat arus lalu lintas.

Baca juga :