Warga Bandung Kini Bayar Pajak Secara 'Online'

Pemkot Bandung meluncurkan kanal pembayaran pajak secara daring atau 'online'.
Minggu, 22 Sep 2019 15:41 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot)Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), meluncurkan kanal pembayaran pajak secara daring yang dapat membuat pembayaran lebih praktis, karena bisa diakses melalui gawai pintar alias smartphone.

Ini merupakan deretan inovasi yang luar biasa dan memudahkan seluruh warga Bandung, kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Minggu (22/9).

Dengan mudahnya akses membayar pajak, dia berharap para wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu.

Karena pajak dari masyarakat itu besar manfaatnya untuk masyarakat. Untuk Kota Bandung juga, kata Oded.

Warga bisa membayar pajak melalui kanal pembayaran daring yang mudah diakses, yakni via sejumlah aplikasi maupun mendatangi gerai sebuah minimarket.

Baca juga :