Aher dan Demiz Hadir Sebagai Saksi Kasus Iwa Karniwa

Kedua saksi itu dihadirkan untuk mencari tahu, sejauh mana pengetahuan mereka tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
Senin, 03 Feb 2020 15:00 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - KPK menghadirkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), dan wakilnya, Deddy Mizwar (Demiz), dalam lanjutan sidang suap perizinan Meikarta untuk terdakwa mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Iwa Karniwa.

Jaksa KPK, Ferdian Nugroho, mengatakan, kedua saksi itu dihadirkan untuk mencari tahu sejauh mana pengetahuan mereka tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), terkait perizinan pembangunan mega proyek super blok Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

Kami akan menanyakan, pada saat mereka menjabat, sejauh mana pengetahuan mereka tentang BKPRD, sejauh mana (mereka tahu) tentang proses perizinan Meikarta. Tetapi lebih fokus ke masalah BKPRD, kata Nugroho, di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Senin (3/2).

Kasus suap perizinan Meikarta bergulir pada saat Heryawan dan Mizwar memimpin Jawa Barat. Selain mereka, Jaksa KPK juga menghadirkan tervonis enam tahun penjara kasus suap Meikarta gelombang pertama, Neneng Yasin.

Para saksi untuk Karniwa itu nampak sudah hadir di ruang persidangan, sebelum sidang dimulai. Ahmad Heryawan dan Neneng Hassanah sudah ada di ruang sidang sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga :