Aturan Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Ditolak Komisi IX DPR

Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menolak aturan naik pesawat wajib tes polymerase chain reaction (PCR).
Kamis, 21 Okt 2021 15:00 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Pos Jateng - Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menolak aturan naik pesawat wajib tes polymerase chain reaction (PCR). Nadlifah menilai percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi bila di lapangan masih saja dibebankan dengan hal yang tidak semestinya, seperti wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat.

Percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi tapi kenyataan di lapangan masyarakat masih dibebankan dengan tes PCR. Seharusnya, tidak dibebankan dengan hal-hal yang mestinya tidak perlu dilakukan, kata Nadlifah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10).

Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR Fraksi PKB ini menjelaskan, kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali tersebut sangat memberatkan masyarakat.

Nadlifah menambahkan, kebijakan ini seakan memihak pelaku bisnis tes PCR. Karena itu, dia mendorong, pemerintah tidak membuat kebijakan yang bertolak belakang dan menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Kenapa saya bilang aneh, kita selama ini berjuang mati-matian mengajak masyarakat untuk mau divaksin sehingga herd immunity tercapai. Setelah perlahan itu diterima oleh publik, justru pemerintah sendiri yang merusaknya. Contohnya kebijakan penumpang pesawat wajib PCR. Publik jadi berpikir, oh vaksin itu proyek bisnis kesehatan, sindirnya.

Baca juga :