Biaya Pemindahan Ibukota Baru Capai Rp30,6 Triliun

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengestimasi biaya pemindahan ibukota negara dari APBN mencapai Rp30,6 triliun.
Kamis, 16 Mei 2019 15:14 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengestimasi biaya pemindahan ibukota negara dari APBN mencapai Rp30,6 triliun untuk jangka waktu beberapa tahun (multi years).

Dari total biaya 466 triliun, APBN yang dibutuhkan kira-kira hanya Rp30,6 triliun. Dari Rp30,6 triliun pun, ini bukan anggaran setahun, lima tahun lah misalkan, dibagi lima Rp6 triliun setahun, urai Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat diskusi pemindahan ibukota negara di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut Bambang, jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan total APBN untuk 2020 mendatang yang mencapai Rp2.500 triliun. Selain itu, alokasi anggaran untuk pemindahan ibukota negara juga tidak sepenuhnya diambil dari rupiah murni alias tidak akan mengganggu prioritas kementerian/lembaga ataupun prioritas daerah.

Kenapa? karena kita juga akan mendayagunakan asset management, maksudnya aset yang dikuasai oleh pemerintah pusat baik di wilayah ibukota baru maupun di Jakarta. Maka pemasukannya jadi PNBP, PNBP jadi bagian dari APBN. Itu yang kemudian kita earmark untuk bangun ibukota baru, ujar Bambang.

Earmark sendiri merupakan kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran yang sumber penerimaan maupun program pengeluarannya akan secara spesifik ditentukan peruntukannya.

Baca juga :