Butuh kedisiplinan masyarakat untuk efektifkan PPKM

PPKM awalnya berlaku pada 11-25 Januari, kemudian diperpanjang hingga 8 Februari.
Senin, 25 Jan 2021 07:56 WIB Author - Achmad Rizki

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diyakini mampu meredam Covid-19. Syaratnya, masyarakat disiplin mematuhi kebijakan tersebut dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

PPKM awalnya berlaku pada 11-25 Januari, kemudian diperpanjang hingga 8 Februari dengan mempertimbangkan masih tingginya penambahan kasus positif Covid-19.

Sabtu, 23 Januari, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.191, sehingga total kasus positif sebanyak 977.474. Daerah-daerah di Pulau Jawa menyumbang kasus positif cukup banyak.

PPKM memang satu keharusan untuk diperpanjang, melihat indikator angka statistik menunjukkan (kasus) masih tinggi, masih terus di atas 11 ribu per hari. Kita harus waspada dan sudah tepat pemerintah memperpanjang PPKM, kata anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Namun, kata Rahmad, PPKM tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan semua pihak, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Baca juga :