Dinilai Antiaksi, Jokowi Batal Diundang olah Panitia Reuni 212

Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal diundang ke acara Reuni 212. Panitia menilai presiden ketujuh Republik Indonesia itu antiaksi 212.
Sabtu, 01 Des 2018 11:55 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal diundang ke acara Reuni 212. Panitia menilai presiden ketujuh Republik Indonesia itu antiaksi 212.

Dalam surat edaran maklumat panitia yang tersebar ke kalangan media tertulis, kegiatan yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Minggu (2/12) tersebut batal mengundang Jokowi. Selain antiaksi, Jokowi pun dinilai berupaya mengkriminalisasi ulama dan aktivis 212.

Iya (benar adanya isi surat edaran itu), kata Penanggung Jawab Reuni Akbar Mujahid 212 Slamet Maarif saat dikonfirmasi, Sabtu (1/120.

Isi selanjutnya dari edaran maklumat tersebut, yakni agar peserta langsung menuju Monas yang menjadi tempat utama diselenggarakannya rangkain acara Reuni 212. Untuk yang membawa kendaraan, dalam ederan tersebut diterangkan dapat memarkirnya di area parkir yang sudah disiapkan (IRTI, Lapangan Banteng, Lemhanas, dan Istiqlal).

Poin selanjutnya, peserta reuni diharapkan sudah ada di Monas selambat-lambatnya sebelum pukul 05.00 WIB. Mengingat acara bertepatan dengan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin sehingga peserta terkana imbas pengalihan lalu lintas.

Baca juga :