DPR Tolak Usul Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Arteria menilai, menjadikan Polri di bawah institusi lain berdampak pada tidak independennya kinerja Korps Bhayangkara tersebut.
Selasa, 04 Jan 2022 14:06 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menolak usulan Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Dalam usulan Agus, Polri nantinya berada di bawah kementerian tersebut.

Arteria menilai, menjadikan Polri di bawah institusi lain berdampak pada tidak independennya kinerja Korps Bhayangkara tersebut.

Ya saya prihatin, di saat kita membutuhkan energi anak bangsa difokuskan untuk melakukan kerja-kerja kerakyatan yang membangun dan mempersatukan, tiba-tiba terbit usulan-usulan yang seperti itu, kata Arteria, Senin (3/1), dikutip dari alinea.id.

Menurut Arteria, usulan Lemhannas tersebut terkesan ahistoris, jauh dari pertimbangan maupun kajian sosiologis yuridis dan filosofis.

Seharusnya yang bersangkutan (Agus Widjojo) tahu betul postur, karakter dan DNA polri tidak sama dengan polisi-polisi lain yang ada di belahan dunia manapun, ujarnya.

Baca juga :