Indonesia Tetap Reekspor Sampah Plastik Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan Indonesia akan tetap melakukan reekspor sampah plastik ilegal.
Senin, 10 Jun 2019 15:32 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Pada tahun 2015-2016, puluhan kontainer sampah ilegal pernah masuk ke Indonesia. Jumlahnya puluhan ton dan pastinya tidak ramah lingkungan. Akhirnya sampah-sampah itu dikembalikan lagi (reekspor) ke negara asalnya.

Begitulah cerita singkat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tentang reekspor sampah. Ia menegaskan Indonesia akan tetap melakukan reekspor sampah plastik yang masuk secara ilegal.

Sampah yang masuk ke Indonesia, yang ada plastik itu, pasti tidak legal. Dan pada dasarnya ketentuannya ada, oleh karena itu kita akan melakukan reekspor, kata Siti usai melakukan Halal Bi Halal dengan jajarannnya di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (10/6).

Sedangkan terkait dengan prosedur reekspor, Siti mengatakan bahwa hal tersebut akan melibatkan dinas Bea Cukai dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga :