KLHK Anugerahkan Penghargaan Kalpataru

Pada Peringatan HLH tahun 2023 ini, KLHK mengisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, seperti penganugerahan Penghargaan Kalpataru 2023.
Rabu, 07 Jun 2023 12:56 WIB Author - Tim redaksi

Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia atau World Environment Day diperingati setiap tanggal 5 Juni, dimulai sejak tahun 1972 ketika Majelis Umum PBB menetapkan 5 juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada saat Konferensi Stockholm. Setiap tahunnya, HLH dirayakan dengan tema yang berbeda-beda.Pada tahun 2023 ini mengusung tema Beat Plastic Pollution, yakni seruan untuk bertindak guna menangani sampah plastik dan mencari solusi terkait polusi plastik.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Peringatan HLH tahun 2023 ini mengisi dengan berbagai rangkaian kegiatan. Yakni, penganugerahan Penghargaan Kalpataru 2023, yang diberikan kepada 10 penerima penghargaan dan satupenerima penghargaan khusus. Tokoh-tokoh tersebut adalah untuk kategori Perintis, yaituMuhammad Ikhwan Am. dari Sulawesi Selatan; Misman, Kalimantan Timur; Asep Hidayat Mustopa, Jawa Barat;dan Dani Arwanton, DKI Jakarta. Kemudian untuk kategori Penyelamat: Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak dari Kalimantan Utara; Yayasan Ulin, Kalimantan Timur; LPHK Damaran Baru, Aceh.

Selanjutnya untuk kategori Pengabdi diberikan kepada Arsyad dari Nusa Tenggara Timur. Penghargaan Kalpataru untuk kategori Pembina dianugerahkan kepada Petronela Merauje (Papua) dan Nugroho Widiasmadi (Jawa Tengah). Selain itu, diberikan penghargaan khusus bidang Pengembangan Jejaring Ekowisata kepada H. Awam (Jawa Barat).

Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan langsung penghargaan Kalpataru secara langsung kepada tokoh terpilih di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (5/6). Usai memberikan penghargaan, Menteri Siti menyampaikan keberadaan Penghargaan Kalpataru sangat penting.

Hal tersebut mengingat secara prinsip bahwa pendekatan penanganan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan harus dilakukan dengan pendekatan Konstitusionalitas dan Prosedural, sebagai refleksi kaitan antara demokrasi dan lingkungan, yakni demokrasi dan rasa untuk menjaga lingkungan, di mana ada kaitan filosofis, pelembagaan yang mendorong praktik atau rintisan untuk membangun nilai-nilai yang menghargai lingkungan, serta menerapkan secara mendasar prinsip kelestarian lingkungan atau deep-green pada penempatan dalam berbagai kebijakan.

Baca juga :