KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jawa Barat

KPK menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK), dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta.
Rabu, 31 Jul 2019 11:20 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK), dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (31/7) .

Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (31/7).

Dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

Untuk diketahui, perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Kesembilan orang tersebut sudah divonis yaitu (1) Bekas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, (2) Bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, (3) Bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, (4) Bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

Baca juga :