OTT Bupati Muba, KPK Amankan Uang Rp1,7 Miliar

KPK mengamankan uang sekira Rp1,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).
Senin, 18 Okt 2021 15:00 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekira Rp1,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), dan kawan-kawan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan seluruhnya telah berstatus tersangka dalam perkara ini.

Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Dodi Reza, Mursyid) Rp1,5 miliar, kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Sabtu (16/10), dilansir dari alinea.id.

Alexander menjelaskan, tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Herman Mayori (HM); Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Muba, Eddi Umari (EU); dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SH).

Menurutnya, KPK mulanya menangkap enam orang di Muba. Selain itu, ada dua orang lainnya di Jakarta.

Enam orang tersebut, yaitu Dodi Reza; Herman; Eddi; Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba, Irfan (IF); Mursyid; Staf Ahli Bupati Muba, Badruzzaman (BRZ); dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Ach Fadly (AF).

Baca juga :