OTT di Riau, Ketua KPK: Kami Sedang Kumpulkan Bukti-bukti

Firli menjelaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Selasa, 19 Okt 2021 13:25 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan tengah mengumpilkan bukti-bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi, Kuansing, Riau, Selasa (19/10). Firli menjelaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Beri kami waktu bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi, kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (19/10), dilansir dari laman alinea.id.

Jenderal Polisi bintang tiga tersebut mengaku belum dapat menyampaikan secara detail mengenai pihak yang diamankan. Firli juga belum dapat menyampaikan perihal dugaan tindak pidana yang mereka lakukan beserta barang bukti.

KPK masih berkerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan, tegas Firli.

Lebih lanjut, Firli memastikan akan merinci hasil OTT ini dalam konferensi pers nanti.

Baca juga :