Pemerintah Pindahkan Istana Negara ke IKN pada 2024

Langkah ini diambil untuk memulai proses pemindahan kantor-kantor pemerintahan secara bertahap ke IKN baru di Kaltim.
Kamis, 20 Jan 2022 16:04 WIB Author - Nadya Angelica

Kalimantan Timur, Jurnal Jabar Presiden RI, Joko Widodo mengatakan proses pemindahan Istana Negara akan dilakukan pada 2024. Langkah ini diambil untuk memulai proses pemindahan kantor-kantor pemerintahan secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Pada 2024 kemungkinan yang pertama pindah ke IKN adalah Kepresidenan dan 4 hingga 6 kementerian. Ini kemungkinan ya, katanya dilansir dari keterangan resminya, Rabu (19/1).

Presiden mengatakan selain kantor kepresidenan dan sejumlah kementerian, akan ada rumah sakit hingga universitas berskala global. Ia menekankan IKN baru harus mencerminkan kota yang sehat, efisien, produktif, dan berkonsep zero emission.

Presiden juga memperkirakan proses perpindahan ke ibu kota negara baru tersebut akan memakan waktu hingga 20 tahun.

Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan, terangnya.

Baca juga :