Pemprov Jabar Akan Terapkan Remunerasi Kinerja Elektronik

ASN Pemprov Jabar akan diarahkan melaporkan pekerjaannya setiap hari lewat aplikasi E-RK.
Rabu, 02 Okt 2019 15:31 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Mochamad Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menerapkan aplikasi e-RK (electronic-Remunerasi Kinerja atau Remunerasi Kinerja Elektronik).

Gubernur Emilmengatakan, aplikasi ini mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengisi laporan harian, terkait tugas yang telah dikerjakannya.

Hal itu ia sampaikan seusai memberikan paparan, terkait Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (2/10)

Aturan ini dilakukan berdasarkan hasil survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Ini menyebutkan sekitar 20 persen ASN di Jawa Barat, masih belum memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang harus dikerjakan.

Hal itudinilai sangat menghambat birokrasi aparatur dan memperlambat kinerja.Sehingga berdampak pada kurangnya pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :