Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Tunai untuk Sejuta Keluarga Terdampak COVID-19

Bantuan ini diberikan mulai dari pekan ketiga April hingga Juni 2020.
Jumat, 17 Apr 2020 15:59 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Pemerintah akan memberikan bantuan tunai senilai Rp600 ribu per bulan per keluarga, kepada sekitar satu juta keluarga yang terdampak wabah COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat selain Bogor, Depok, dan Bekasi, mulai dari pekan ketiga April hingga Juni 2020.

Dari Kemensos untuk warga Jabar di luar Bodebek jumlahnya satu juta kepala keluarga yang akan dapat bansos tunai, nanti dibagikan oleh PT Pos Indonesia. Namun perlu sinkronisasi data dulu, tujuannya hanya satu, jangan sampai delapan pintu (bantuan) ini tumpang tindih, duplikasi, atau ada yang terlewat, kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil atau Emil, dalam siaran pers Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/4).

Warga Jawa Barat selama wabah secara keseluruhan akan mendapatkan bantuan dari delapan program, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan pangan nontunai, bantuan dari Presiden untuk perantau di Bogor-Depok-Bekasi agar tidak mudik, program Kartu Prakerja, dan penggeseran penggunaan dana desa untuk pemberian bantuan langsung tunai.

Selain itu, ada bantuan sosial tunai dan Kementerian Sosial, bantuan uang tunai Rp500 ribu per keluarga dan bahan pangan pokok selama empat bulan dari pemerintah provinsi. Serta tambahan bantuan dari anggaran pemerintah kabupaten/kota.

Bantuan dari pemerintah jumlahnya sebenarnya banyak tapi RT dan RW saat mengklasifikasi siapa mendapatkan bantuan yang mana itu yang menjadi isu harian, kata Gubernur.

Baca juga :