Percepat Pembangunan Desa, Pemkab Kukar Gelar Rakor TPP P3MD

Sebanyak 21 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berada pada status Desa Tertinggal.
Jumat, 29 Okt 2021 09:06 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Sebanyak 21 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berada pada status Desa Tertinggal. Asisten I Setda Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berupaya mempercepat pembangunan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD).

Dan yang terpenting, agar kiranya Rakor Tenaga Pendamping Profesional ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa, melalui peran maksimal pemberdayaan masyarakat seluruh desa di Kukar, kata Akhmad saat membuka Rakor TPP P3MD, Kamis (28/10).

Akhmad menjelaskan, Rakor ini diharapkan dapat menganalisis dan mengevaluasi program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan pada pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.

Menurut Akhmad, Rakor ini sekaligus menjadi wadah koordinasi, evaluasi, dan konsolidasi agar terjadi kesamaan pemahaman dan persepsi. Hal ini dimaksudkan agar terwujud sinergi antara program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan Visi Misi Daerah.

Sehingga akan berdampak baik bagi Desa dan akan terjadi percepatan menuju Desa Mandiri, sambung Akhmad.

Baca juga :