Bangun Infrastruktur Desa, Pemkab Bandung Barat Salurkan Rp36 Miliar

Bangun Infrastruktur Desa, Pemkab Bandung Barat Salurkan Rp36 Miliar Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Foto: instagram.com/humas_kbb

Kabupaten Bandung Barat, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) Rp36 miliar untuk membangun infrastruktur desa pada 2022. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyatakan bantuan tersebut langsung diberikan kepada 165 desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

"Bankeu ini diberikan secara langsung kepada masing-masing Desa yang berada di KBB (Kabupaten Bandung Barat), dan hari ini bantuan tersebut sudah dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Hengky Kurniawan melalui akun instagramnya, @hengkykurniawan, Selasa (21/2).

Pemkab Bandung Barat, lanjut Hengky, menyalurkan bantuan pembangunan infrastruktur desa tersebut melalui rukun warga (RW).

“Pemkab KBB mengeluarkan anggaran Rp36 miliar untuk 2.400 RW dari 165 desa sebagai bentuk bantuan keuangan (bankeu) berbasis lingkungan RW,” paparnya.

Hengky menegaskan, bankeu ini merupakan komitmen Pemkab Bandung Barat untuk membangun infrastruktur sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

"Bantuan keuangan ini diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan RW," tegasnya.

Hengky menambahkan, kolaborasi antar pemerintah kabupaten dan pemerintah desa juga penting untuk menyukseskan pembangunan.

"Suksesnya segala impian semua dapat dilakukan secara bergotong royong dari mulai pemerintahan tertinggi hingga pemerintahan desa," imbuhnya.

Realisasi bankeu ini mendapat respons positif dari masyarakat. Seorang warga, Ruchimat Nur Seha misalnya, mengapresiasi keberpihakan anggaran Pemkab Bandung Barat untuk pembangunan desa.

"Terima kasih Pemda KBB atas keberpihakan anggaran," katanya melalui akun instagram, @memetnurseha_discovery.

Kendati begitu, masyarakat juga mengingatkan kepada Pemkab Bandung Barat supaya melakukan pengawasan ketat dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Harus ada pengawasan juga dari pihak pemerintah daerah terhadap pemerintah desa untuk bantuan keuangan nya. Percuma kalau memberikan (bantuan) keuangan tetapi tidak ada pengawasan," papar akun @afifyusufsr.

Masyarakat juga memberikan usulan evaluasi terkait program bantuan tersebut guna mengantisipasi penyimpangan.

"Evaluasi nya mungkin tiap RW bisa di buatkan rekening dan dana Bantuan Berbasis RW ini bisa langsung di TF ke rekening RW tsb agar tidak terpotong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tulis akun @memetnurseha_discovery.