Polri diminta tindak penyebar hoaks vaksin Covid-19

Kabar bohong tersebut bisa mengganggu upaya meredam penyebaran pandemi dan meresahkan publik.
Kamis, 21 Jan 2021 09:34 WIB Author - Achmad Rizki

Polri diminta menindak tegas penyebar hoaks vaksin Covid-19. Alasannya, kabar bohong tersebut bisa mengganggu upaya meredam penyebaran pandemi dan meresahkan publik.

Demikian disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Christina Aryani, dalam merespons video hoaks yang menyebut cairan vaksin Covid-19 yang disuntikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/1) tidak sampai habis. Ada pula rekaman lain yang menyebutkan, vaksin memiliki komponen seperti cip yang mampu melacak lokasi orang yang disuntik.

Hoaks seperti ini mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, katanya kepada wartawan, Rabu (20/1).

Christina mengaku, sering mendapat pertanyaan dari konstituen yang khawatir dengan akibat yang akan dialami jika divaksin. Masyarakat resah lantaran banyak hoaks beredar di media sosial (medsos).

Kondisi tersebut, baginya, tidak ideal di saat pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.

Baca juga :