PPKM mikro diperpanjang, kasus Covid-19 akan terus menurun

PPKM berbasis mikro diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker.
Senin, 08 Mar 2021 20:15 WIB Author - Achmad Rizki

Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro 9-22 Maret. PPKM mikro tahap II diyakini akan semakin menurunkan penyebaran kasus Covid-19.

Perpanjangan PPKM mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam instruksi itu, PPKM mikro diperluas ke provinsi di luar Jawa-Bali, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meyakinkan kebijakan ini efektif mengendalikan sebaran virus. Kalau ada yang meragukan PPKM mikro, silahkan amati terus hasil PPKM mikro sejak awal sampai dengan nanti, kata Wiku kepada wartawan, Minggu (7/3).

Wiku menjelaskan, kunci sukses PPKM mikro adalah adanya Satgas yang terstruktur dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai kelurahan atau desa. Demikian pula posko yang ada di semua tingkatan itu, kata Wiku.

Baca juga :