Ridwan Kamil Janji Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal

Warga diimbau untuk melaporkan tambang pasir tidak berizin, di lingkungan tempat tinggalnya.
Selasa, 03 Des 2019 18:00 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau warga untuk melaporkan tambang pasir tidak berizin di lingkungan tempat tinggalnya, agar segera dilakukan tindakan tegas.

Saya mengimbau warga khususnya di wilayah Bogor dan Cianjur yang banyak terdapat tambang pasir tipe C tidak berizin untuk segera melaporkan, termasuk di wilayah lainnya di Jabar, kata Ridwan Kamil, usai menghadiri Kopdar triwulan ke IV di Hotel Le Eminance, Cipanas-Cianjur, Selasa (3/12).

Pasalnya, ungkap dia, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya banyak galian pasir yang tidak berizin namun tetap beroperasi di wilayah Bogor, Cianjur dan beberapa daerah lainnya.

Ridwan menegaskan, keberadaan tambang pasir tidak berizin, jelas akan merusak lingkungan sekitar dan sosial. Sehingga pihaknya akan menindak tegas setiap laporan yang masuk terkait tambang pasir ilegal.

Sementara Kapolsek Warungkondang, AKP Gito, galian C milik PT TRIADI di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, lokasi terjadinya longsor yang mengakibatkan seorang pekerja tertimbun, diduga tidak mengantongi izin.

Baca juga :