Setujui Ranperda Kepariwisataan, DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus

8 fraksi DPRD Kaltim menyatakan setuju dan mendukung Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Kaltim.
Jumat, 14 Jan 2022 18:02 WIB Author - Dela Fahriana Havityaningtyas

Samarinda, Jurnal Jabar - Sebanyak delapan fraksi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan setuju dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Kaltim 2021-2025 pada sidang paripurna ke-3, Rabu (12/1/2022).

Para anggota dewan juga mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menginisiasi tinjauan ulang keberadaan Perda Nomor 14 tahun 2008 tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan. Hal ini juga merupakan salah satu rencana strategis pencapaian misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023.

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kaltim, HM Samsun, mengatakan tindaklanjut dari pandangan fraksi tersebut adalah dengan akan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).

Intinya sepakat kepariwisataan Kaltim harus ada rencana strategis dan induk supaya bisa sinergi. Bentuk pansus supaya detail dan pas, ungkap Samsun, dilansir dari diskominfo.kaltimprov.go.id.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni, menuturkan Pansus yang akan dibentuk itu nantinya akan membahas lebih detail terkait pengembangan kepariwisataan bersama pihaknya.

Baca juga :