Setujui Ranperda Kepariwisataan, DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus

Setujui Ranperda Kepariwisataan, DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni. Sumber: diskominfo.kaltimprov.go.id

Samarinda, Jurnal Jabar - Sebanyak delapan fraksi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan setuju dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Kaltim 2021-2025 pada sidang paripurna ke-3, Rabu (12/1/2022).

Para anggota dewan juga mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menginisiasi tinjauan ulang keberadaan Perda Nomor 14 tahun 2008 tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan. Hal ini juga merupakan salah satu rencana strategis pencapaian misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023.

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kaltim, HM Samsun, mengatakan tindaklanjut dari pandangan fraksi tersebut adalah dengan akan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).

"Intinya sepakat kepariwisataan Kaltim harus ada rencana strategis dan induk supaya bisa sinergi. Bentuk pansus supaya detail dan pas," ungkap Samsun, dilansir dari diskominfo.kaltimprov.go.id.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni, menuturkan Pansus yang akan dibentuk itu nantinya akan membahas lebih detail terkait pengembangan kepariwisataan bersama pihaknya.

"Dengan adanya pansus, dapat memberikan ruang diskusi yang lebih intensif untuk mendiskusikan mengenai bagaimana rencana pengembangan pariwisata Kaltim hingga 2025," ujar Sri Wahyuni.